Pengorganisasian Layanan Khusus Kafetaria di Sekolah
Pengorganisasian Layanan Khusus Kafetaria Di Sekolah
Oleh: Putri Novia Widodo/ 110131405785
Menurut Kusmintardjo (1993:51) aspek-aspek yang perlu diperhatikan agar pengelolaan atau pengorganisasian layanan kafetaria sekolah dapat mencapai sasaran yang diharapkan adalah sebagai berikut:
- Bentuk atau sistem layanan kafetaria sekolah
Ada 3 (tiga) macam bentuk layanan makanan di kafetaria sekolah, yaitu: self service system, wait service system, tray service system. Sistem layanan yang baik sangat tergantung pada situasi dan kondisi sekolah, terutama berkenaan dengan siapa pembelinya maka dari itu perlu diadakan survey terlebih dahulu.
- Personil kafetaria sekolah.
Kepala sekolah hendaknya memperkerjakan seorang manajer dan tugas manajer harus dibuat sejelas-jelasnya. Menurut Shuster dan Wetzler (dalam Kusmintardjo, 1993:52) menyebutkan bahwa tugas seorang manajer kafetaria adalah:
Kepala sekolah harus mendelegasikan kewenangannya kepada menajer agar pengorperasian kafetaria lebih efisien, dan menentukan suatu standart kesehatan. Kepala sekolah hendaknya melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan kafetaria secara seksama. Kepala sekolah dibebani dengan tanggung jawab pengelolaan program sekolah secara menyeluruh. Kepala sekolah juga harus secara terus menerus mengendalikan operasi kafetaria.
- Penataan sarana fisik.
Menurut Kusmintardjo (1993:53) ukuran kefetaria berbeda-beda menurut ukuran sekolahnya, namun luas kafetaria harus dapat menampung 25-35% atau 1/3 dari keseluruhan jumlah siswa ada suatu sekolah. Tersedianya sarana kafetaria yang memadai tentunya akan sangat memperngaruhi kecepatan pelayanan yang pada akhirnya akan sangat mempengaruhi kenyamanan dari para pelanggan siswa.
Tata dapur yang baik juga perlu diperhatikan, sebagaimana halnya pengaturan ruang makan. Dapur dan ruang pemrosesan makanan dipisahkan dari ruang makan. Untuk memelihara makan dari debu sebaiknya lokasi kafetaria berada di salah satu sayap bangunan sekolah dan letaknya agak tinggi dari bangunan sekolah lainnya. Untuk mengurangi debu yang ada diruangan kafetaria dapat juga dilakukan dengan menempatkan kipas angin di ruang makan atau di ruang pelayanan makanan.
Lokasi kafetaria sebaiknya agak jauh dari ruang belajar siswa, sehingga suara bising dan bau yang berasal dari kafetaria tidak terlalu mengganggu kenyamanan situasi belajar mengajar. Bahan bangunan konstruksi kafetaria terdiri dari bahan yang kedap suara, sehingga kebisingan yang berasal dari kafetaria dapat dikurangi (Kusmintardjo, 1993:53).
- Standart kesehatan yang baik.
Kafetaria harus menggambarkan pengajaran kesehatan bagi siswa, sehingga timbul anggapan bahwa apa yang dilakukan kafetaria merupakan contoh tentang makanan yang sehat. Dalam sekolah yang besar dan baik, kesehatan dan program pendidikan rumah tangga dan kafetaria konsisten satu sama lain.
Kriteria yang tepat bagi kesungguhan sekolah dalam pengajaran kesehatan adalah jenis, jumlah, dan tempat makanan kecil (misalnya permen) yang ada di kafetaria. Sekolah sering memberikan pembatasan dengan meberikan pengajaran yang positif dalam kelas, dengan poster dia aula dan kafetaria. Poster tersbut biasanya berisi tentang bagaimana kriteria makanan yang sehat dan bagaimana kriteria makanan yang tidak sehat (Kusmintardjo, 1993:54).
- Organisasi penyelenggaraan kafetaria sekolah.
Penyelenggaraan kafetaria sekolah yang baik tentunya melibatkan semua unsur sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung, guru-guru juga ikut memikirkan program-program kafetaria sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk pencapaian tujuan pengajaran (Kusmintardjo, 1993:55-56).
Disamping itu perlu juga menetapkan personil-personil sekolah yang secara langsung menangani penyelenggaraan kafetaria. Secara langsung kepala sekolah akan memberikan wewenangnya dan menunjuk beberapa guru menjadi petugas kafetaria untuk mengelola kafetaria (Kusmintardjo, 1993:56).
Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana keberadaan kafetaria di suatu sekolah, tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan makan dan minum siswa, namun juga dapat sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, dan sebagainya (Kusmintardjo, 1993:56).
Menurut Kusmintardjo (dalam Andriani, 2005: 43), petugas penyelenggara kafetaria di sekolah:
Menentukan kebijakan, mengawasi, memberikan supervise untuk kelancaran usaha kafetaria.
Mempertanggungjawabkan semua pemasukan dan pengeluaran keuangan kepada manajer dan membuat laporan keungan.
Bertanggungjawab atas penyediaan dan pengadaan bahan makanan sebelum produksi.
Bertanggungjawab atas penjualan dan pelayanan makanan dan membuat laporan kepada bagian keuangan (bendahara)
Bertanggungjawab atas menu dan pengolahan makanan yang di sajikan di kafetaria, dan membuat laporan kepada bagian penjualan dan bagian keungan,
Bertanggungajawab atas kebersihan peralatan dan lingkungan kafetaria,
Bertanggungjawab atas keamanan barang-barang milik kafetaria dan milik pembeli.
Menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (2011), pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau keluarga karyawan sekolah yang bersangkutan, agar segala makanan yang dijual dikantin tersebut terjamin dan bermanfaat bagi peserta didik. Makanan anak sekolah juga berpengaruh pada peningkatan prestasi belajar anak. Selain itu fungsi dan tujuan kantin sekolah adalah memenuhi jajanan yang bergizi dan sehat bagi siswa. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh siswa. Makanan sehat dan bergizi tidak terlepas dari proses pengolahan dan penyajian makanan. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kualitas makanan sehat dan bergizi antara lain aspek higienis, sanitasi yang baik dan bebas bahan beracun berbahaya. Bangunan fisik kantin harus sesuai dengan standar kesehatan. Ruangan hendaknya bersih, tidak bocor, lantai keramik, dan konstruksi bangunan yang kuat dan aman. Sanitasi hendaknya berfungsi dengan dengan baik, tersedianya sumber air bersih yang memenuhi syarat kesehatan untuk mengelola makanan, pembuangan air kotor yang tidak mencemari lingkungan, tersedia tempat pencucian alat makan, tersedia tempat cuci tangan lengkap dengan sabun serta lap tangan yang selalu bersih dan kering, tersedia tempat pembuangan makanan dan kebersihan alat makan (Rohati, 2012:0).
DAFTAR RUJUKAN
Andriani, Eli. 2005. Persepsi Staf Sekolah terhadap Keefektifan Manajemen Layanan Khusus Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Bojonegoro
Kusmintardjo. 1993. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid 2). Malang: UPT Perpustakaan UM.
Rohati, Ellya. 2012. Kantin Sekolah Sehat. (online), (http://bio_ellya.guru-indonesia.net/artikel_detail-20685.html), diakses tanggal 18 Desember 2013.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2011. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Posting oleh putri novia w 13 tahun yang lalu - Dibaca 40422 kali
ANALISIS DAMPAK ANJURAN PEMERINTAH TERHADAP BELAJAR DI RUMAH BAGI PELAKU PENDIDIKAN
Dunia sedang mengalami pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan kebijakan Work From Home (WFH)...
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah dari SMPN 4 Tenggarong Kaltim
Pengelolaan sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip manajemen...
