Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Perlukah Mengganti Kurikulum?

Selasa, 05/11/2013 08:21:51

Kurikulum 2013

Pengertian pendidik (dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003) adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Tugas dari seorang pendidik adalah memberikan pengajaran kepada peserta didik. Dalam memberikan pengajaran, pendidik dapat melakukan beberapa hal, yaitu dengan cara (1) memanfaatkan media belajar, misalnya lingkungan sebagai sumber belajar, teknologi informasi, buku dan penunjang lainnya, (2) mendemonstrasikan kemampuan terhadap penguasaan pelajaran, (3) berkomunikasi dengan peserta didik, (4) memotivasi peserta didik dalam hal belajar, (5) menggunakan berbagai metode belajar, misalnya dengan menerapkan joyful learning, learning by doing, membentuk kelompok belajar, dan (6) melakukan evaluasi ataupun penilaian terhadap pembelajaran.

Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru menyatakan bahwa ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru atau pendidik. Kompetensi itu antara lain kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sebaiknya kompetensi itulah yang diujikan sebelum melakukan penerimaan untuk pendidik. Pemerintah yang lebih mementingkan penggantian kurikulum dibandingkan dengan memantapkan kompetensi guru dianggap sebagai kekurangan. Karena pada dasarnya, kurikulum yang diterapkan belum sepenuhnya merata hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Wilayah-wilayah tertentu, misalnya seperti daerah di Pulau Papua, untuk menerima perubahan kurikulum yang begitu cepat membutuhkan proses yang tidak secepat wilayah di sekitar ibu kota. Belum selesai secara tuntas dengan penerapan kurikulum KTSP tahun 2006, sekarang sudah mucul wacana kurikulum tahun 2013.

Ada hal yang sangat penting untuk membenahi pendidikan di Indonesia, yaitu tenaga pendidik sebagai fasilitator dan pengendali di sekolah. Jika kurikulum 2013 benar-benar dilaksanakan, pertanyaannya apakah guru-guru sebagi pelaksana kurikulum baru itu sudah siap melaksanakannya? Apakah pemerintah sudah merencanakan pembelakalan yang matang untuk pelaksanaan kurikulum 2013 yang “katanya” lebih mengarah pada pendidikan karakter itu?

Berdasarkan  berita yang dimuat di website edukasi Kompas yang ditulis oleh Erwin Edhi Prasetyo pada hari Senin, 10 Desember 2012 pukul 14:15 WIB (http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/10/14155748/Benahi.Mutu.Guru.daripada.Ganti.Kurikulum) menyatakan bahwa “yang penting bukan kurikulum yang diganti, melainkan kualitas guru yang harus dibenahi,” kata Dominikus yang juga pernah menjadi guru SD. Kemampuan guru di Merauke, terutama guru di daerah pedalaman, jauh tertinggal. Selama ini upaya meningkatkan kemampuan guru sangat minim.” Berdasarkan pengalamannya, penataran guru untuk menambah pengetahuan dan kemampuan guru pun bahkan sangat jarang diadakan. Banyak guru juga belum menempuh pendidikan minimal S-1. KTSP saja belum dikuasai guru, katanya.”

Sedangkan komentar tentang pelaksanaan kurikulum KTSP 2006 masih terdapat banyak kelemahan, antara lain seperti yang ditulis oleh Imam Hanafie Mh.A, MA dalam artikelnya yang berjudul Plus Minus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (http://re-searchengines.com/imamhanafie3-07-2.html) menyatakan bahwa “Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.

Hal yang perlu dilakukan untuk mencapai mutu pendidikan seperti yang diharapkan oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia, ada baiknya dengan memulai dari hal yang paling pokok yaitu memperbaiki mutu guru atau pendidik dengan cara memberikan pemantapan terhadap kompetensi yang harus dikuasi sesuai yang tertera dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007, memberikan pembekalan secara matang terhadap kurikulum yang akan atau yang sedang dilaksanakan, memberikan upah yang sesuai untuk pendidik seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan memberikan sertifikasi untuk pendidik, memastikan pendidikan yang telah ditempuh oleh pendidik adalah sesuai dengan bidangnya dalam mengajar, dan secara tegas menetapkan bahwa pendidikan guru atau pendidik minimal sarjana (S1). Jika hingga saat ini masih ditemui di wilayah-wilayah Indonesia bagian timur tentang kualifikasi menjadi pendidik yang masih cenderung rendah, tindakan utama adalah memberikannya pendidikan yang layak sehingga dalam proses mengajarnya dapat terlaksana dengan baik. Alasan utama mengapa yang dipentingkan adalah pendidik? Karena adanya pendidik yang pintar akan mampu menguasai peserta didik dengan baik, sebaliknya jika pendidik saja tidak memiliki kompetensi seperti yang telah ditetapkan, bagaimana bisa mendidik peserta didik untuk memperbaiki mutu pendidikan?

Keputusan pemerintah dalam melakukan perbaikan terhadap kurikulum, sebaiknya perlu dilakukan koreksi lagi untuk pencapaian mutu seperti yang diharapkan. Alasan yang paling kuat adalah masih terdapat ketidakmerataan terhadap pelaksanaan kurikulum KTSP tahu 2006.

Posting oleh Arvynda Permatasari 13 tahun yang lalu - Dibaca 72241 kali

 
Tag : #

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 02/11/2020 09:59:04
Seperti Ini Peran Orangtua Dampingi BDR Saat Pandemi

Sejak Maret 2020, sebagian besar siswa di Indonesia mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau belajar dari rumah...

Jum'at, 23/10/2020 17:22:51
Mengembangkan Kompetensi Kepala Sekolah di Masa Pandemi

Tidak hanya Belajar dari Rumah (BDR), kepala sekolah itu penuh tantangan dan peluang untuk mengembangkan kompetensinya....

7 Pilar MBS
MBS portal
1. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah
a. Konsep DasarManajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi...
Informasi Terbaru
Penelitian
MBS portal
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SEBAGAI INDIKATOR MUTU LAYANAN MANAJEMEN SEKOLAH
Teguh Triwiyanto. Layanan yang diberikan institusi pendidikan atau sering disebut dengan layanan manajemen sekolah belakangan ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah, orang tua peserta didik, pemakai jasa pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya berusaha...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78347 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75515 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 91957 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
12 tahun yang lalu - dibaca 101344 kali
Info MBS
Cerita Pelajar SMA Saat Ajari Anak SD...
9 tahun yang lalu - dibaca 38749 kali
Mendikbud: Tanamkan Kejujuran sejak SD
Mendikbud: Tanamkan Kejujuran sejak SD
9 tahun yang lalu - dibaca 49459 kali
Dua Siswa Indonesia Raih Medali di Rusia
Dua Siswa Indonesia Raih Medali di Rusia
9 tahun yang lalu - dibaca 52603 kali
Menristek Dikti Minta Perguruan Tinggi Punya Tata Kelola yang Baik
Menristek Dikti Minta Perguruan Tinggi...
9 tahun yang lalu - dibaca 46335 kali
Lembaga Pendidik Calon Guru Berbenah
Lembaga Pendidik Calon Guru Berbenah
9 tahun yang lalu - dibaca 59135 kali
Guru Honorer Dibutuhkan
Guru Honorer Dibutuhkan
9 tahun yang lalu - dibaca 56581 kali
Wisudha Karya, Satu dari Tiga SMK Maritim Bersertifikat Internasional
Wisudha Karya, Satu dari Tiga SMK...
9 tahun yang lalu - dibaca 49862 kali
Pilihan Orang Tua Tergantung
Pilihan Orang Tua Tergantung "Brand"...
9 tahun yang lalu - dibaca 57976 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.48 Mb - Loading : 2.58162 seconds