Prinsip-prinsip Manajamen Berbasis Sekolah
Rabu, 24/06/2015 22:09:28

Berdasarkan kedua isi kebijakan tersebut, prinsip MBS meliputi: (1) kemandirian, (2) keadilan, (3) keterbukaan, (4) kemitraan, (5) partisipatif, (6) efisiensi, dan (7) akuntabilitas. Ketujuh prinsip tersebut disingkat dengan K4 PEA.
Kemandirian
Kemandirian berarti kewenangan sekolah untuk mengelola sumberdaya dan mengatur kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi seluruh warga sekolah sesuai peraturan perundangan. Kemandirian sekolah hendaknya didukung oleh kemampuan sekolah dalam mengambil keputusan terbaik, demokratis, mobilisasi sumberdaya, berkomunikasi yang efektif, memecahkan masalah, antisipatif dan adaptif terhadap inovasi pendidikan, bersinergi, kolaborasi, dan memenuhi kebutuhan sekolah sendiri.
Keadilan
Keadilan berarti sekolah tidak memihak terhadap salah satu sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya sekolah, dan dalam pembagian sumber daya untuk kepentingan peningkatan mutu sekolah. Sumber daya manusia yang terlibat, baik warga sekolah maupun pemangku kepentingan lainnya diberikan kesempatan yang sama untuk ikut serta memberikan dukungan guna peningkatan mutu sekolah sesuai dengan kapasitas mereka. Pembagian sumber daya untuk pengelolaan semua substansi manajemen sekolah dilakukan secara bijaksana untuk mempercepat dan keberlanjutan upaya peningkatan mutu sekolah. Dengan diperlakukan secara adil, maka semua pemangku kepentingan akan memberikan dukungan terhadap sekolah seoptimal mungkin.
Keterbukaan
Manajemen dalam konteks MBS dilakukan secara terbuka atau transparan, sehingga seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan dapat mengetahui mekanisme pengelolaan sumber daya sekolah. Selanjutnya sekolah memperoleh kepercayaan dan dukungan dari pemangku kepentingan. Keterbukaan dapat dilakukan melalui penyebarluasan informasi di sekolah dan pemberian informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sumber daya sekolah, untuk memperoleh kepercayaan publik terhadap sekolah. Tumbuhnya kepercayaan publik merupakan langkah awal dalam meningkatkan peran serta masyarakat terhadap sekolah.
Kemitraan
Kemitraan yaitu jalinan kerjasama antara sekolah dengan masyarakat, baik individu, kelompok/organisasi, maupun Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Dalam prinsip kemitraan antara sekolah dengan masyarakat dalam posisi sejajar, yang melaksanakan kerjasama saling menguntungkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Keuntungan yang diterima sekolah antara lain meningkatnya kemampuan dan ketrampilan peseta didik, meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana sekolah, diperolehnya sumbangan ide untuk pengembangan sekolah, diperolehnya sumbangan dana untuk peningkatan mutu sekolah, dan terbantunya tugas kepala sekolah dan guru. Keuntungan bagi masyarakat biasanya dirasakan secara tidak langsung, misalnya tersedianya tenaga kerja terdidik, terbinanya anggota masyarakat yang berakhlakul karimah, dan terciptanya tertib sosial. Sekolah bisa menjalin kemitraan, antara lain dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah, organisasi profesi, organisasi pemuda, dan organisasi wanita.
Partisipatif
Partisipatif dimaksudkan sebagai keikutsertaan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam mengelola sekolah dan pembuatan keputusan. Keikutsertaan mereka dapat dilakukan melalui prosedur formal yaitu komite sekolah, atau keterlibatan pada kegiatan sekolah secara insidental, seperti peringatan hari besar nasional, mendukung keberhasilan lomba antar sekolah, atau pengembangan pembelajaran. Bentuk partisipasi dapat berupa sumbangan tenaga, dana, dan sarana prasarana, serta bantuan teknis antara lain gagasan tentang pengembangan sekolah.
Efisiensi
Efisiensi dapat diartikan sebagai penggunaan sumberdaya (dana, sarana prasarana dan tenaga) sesedikit mungkin dengan harapan memperoleh hasil seoptimal mungkin. Efisiensi juga berarti hemat terhadap pemakaian sumberdaya namun tetap dapat mencapai sasaran peningkatan mutu sekolah.
Akuntabilitas
Akuntabilitas menekankan pada pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan di sekolah utamanya pencapaian sasaran peningkatan mutu sekolah. Sekolah dalam mengelola sumberdaya berdasar pada peraturan perundangan dan dapat mempertangungjawabkan kepada pemerintah, seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan lainnya. Pertanggungjawaban meliputi implementasi proses dan komponen manajemen sekolah.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tertulis dan tidak tertulis disertai bukti-bukti administratif yang sah dan/atau bukti fisik (seperti bangunan gedung, bangku, dan alat-alat laboratorium).
Sejalan dengan adanya pemberian otonomi yang lebih besar terhadap sekolah untuk mengambil keputusan, maka implementasi ketujuh prinsip MBS di sekolah pada dasarnya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah. Sekolah boleh menambah prinsip implementasi MBS yang sesuai dengan karakteristik sekolah, guna mempercepat upaya peningkatan mutu sekolah baik secara akademis maupun non akademis.
Posting oleh Teguh Triwiyanto 11 tahun yang lalu - Dibaca 129844 kali
Tag :
#PRNSIP-PRINSIP MBS
Berikan Komentar Anda
Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Berita
Selasa, 28/05/2019 11:56:28PPDB 2019 SMP Sistem Zonasi, Nilai USBN Tidak Diperhitungkan
jpnn.com, BANYUWANGI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP Negeri di Banyuwangi segera dimulai, mayoritas...
Artikel
Selasa, 14/05/2019 13:17:53Memahami "Penderitaan" Siswa di Kelas
Wilson Bhara WatuJakarta - Seorang teman yang bekerja sebagai dosen muda di salah satu perguruan tinggi swasta pernah...
7 Pilar MBS
Pilar
Pilar 1 | Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran...
Informasi Terbaru
Penelitian
Penelitian
Raden Bambang Sumarsono
rbamsum@gmail.com
Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perilaku kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri Se-Malang Raya, 2) mendeskripsikan kemampuan mengajar guru SMA Negeri...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Efektifitas Kinerja Komite Sekolah Dalam Layanan...
Selasa, 03/11/2015 12:36:33
Kemendikbud Ajak Guru dan Orang Tua Bersinergi...
Selasa, 03/11/2015 09:50:25
Kota Probolinggo Siap Terapkan Good Governance
Selasa, 03/11/2015 05:26:50
Muhammad Syafei & Pengembangan Budi Pekerti
Kamis, 01/10/2015 09:55:27
Membangun Citra Sekolah
Senin, 21/09/2015 12:06:03
Perbedaan Tingkat Kedisiplinan &Karakter Pribadi...
Jum'at, 04/09/2015 11:28:37
Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Dalam...
Jum'at, 04/09/2015 11:02:36
Pengendalian & Evaluasi Program Kerja Sekolah
Jum'at, 28/08/2015 09:23:53
Fokus Hari Ini
Tags
Berita Pilihan
Efektifitas Kinerja Komite Sekolah Dalam Layanan...
Selasa, 03/11/2015 12:36:33
Kemendikbud Ajak Guru dan Orang Tua Bersinergi...
Selasa, 03/11/2015 09:50:25
Kota Probolinggo Siap Terapkan Good Governance
Selasa, 03/11/2015 05:26:50
Muhammad Syafei & Pengembangan Budi Pekerti
Kamis, 01/10/2015 09:55:27
Membangun Citra Sekolah
Senin, 21/09/2015 12:06:03
Perbedaan Tingkat Kedisiplinan &Karakter Pribadi...
Jum'at, 04/09/2015 11:28:37
Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Dalam...
Jum'at, 04/09/2015 11:02:36
Pengendalian & Evaluasi Program Kerja Sekolah
Jum'at, 28/08/2015 09:23:53
Terpopuler
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78341 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75506 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 91942 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
12 tahun yang lalu - dibaca 101323 kali
Info MBS
4. Manajemen Sarana dan Prasarana...
13 tahun yang lalu - dibaca 115142 kali
3. Manajemen Pendidik dan Tenaga...
12 tahun yang lalu - dibaca 113392 kali
2. Manajemen Peserta Didik Berbasis...
12 tahun yang lalu - dibaca 118534 kali
1. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran...
12 tahun yang lalu - dibaca 73416 kali
