Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses

Minggu, 23/03/2014 22:43:08

Teguh Triwiyanto Standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar proses dikembangkan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Sesuai dengan standar kompetensi lulusan dan standar isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan: (1) Dari pesertadidik diberi tahu menuju pesertadidik mencari tahu; (2) Dari pendidik sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; (3) Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; (4) Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; (5) Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; (6) Daripembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7) Daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; (8) Peningkatandankeseimbanganantaraketerampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); (9) Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10) Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (11) Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; (12) Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah pendidik, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. (13) Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan (15) Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada standar kompetensi lulusan dan standar isi. Standar kompetensi lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.

Sesuai dengan standar kompetensi lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Keterampilan diperoleh melaluiaktivitas“ mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan

lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah(project based learning).

Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses dapat dilihat pada lampiran berikut.

Lampiran
03-a-salinan-permendikbud-no-65-th-2013-ttg-standar-proses.pdf [download]
03-b-salinan-lampiran-permendikbud-no-65-th-2013-ttg-standar-proses.pdf [download]

Posting oleh Teguh Triwiyanto 56 tahun yang lalu - Dibaca kali

 
Tag : #Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 30/11/2020 09:07:18
Pengembangan Budaya Organisasi Sekolah Swasta Unggul

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan budaya organisasi Sekolah Menengah Pertama Swasta...

Senin, 09/11/2020 08:38:41
Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Malang. Pandemi covid-19 rupanya tak kunjung membaik hingga memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Namun sudah terlihat...

7 Pilar MBS
MBS portal
3. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Sekolah
a. Konsep DasarManajemen pendidik dan tenaga kependidikan berbasis sekolah adalah pengaturan pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah,...
Informasi Terbaru
Penelitian
MBS portal
PENINGKATAN PARTISIPASI ORANG TUA SISWA DALAM PENDIDIKAN MENUJU GENERASI EMAS INDONESIA
R. Bambang Soemarsono. Pendidikan merupakan suatu proses transformasi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek-aspek perilaku lainnya dari generasi ke generasi berikutnya. Bafadal (2013) menyatakan, bahwa” tugas pendidikan adalah mengupayakan agar anak bisa mengenal potensi...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78353 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75518 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 91966 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
12 tahun yang lalu - dibaca 101349 kali
Info MBS
Jembatani Kompetensi Siswa dengan Kebutuhan Pelaku Dunia Usaha
Jembatani Kompetensi Siswa dengan...
9 tahun yang lalu - dibaca 36139 kali
Pendidikan Informal untuk Penguatan Pembelajaran di Daerah Tertinggal
Pendidikan Informal untuk Penguatan...
9 tahun yang lalu - dibaca 54172 kali
Sekolah Berasrama Asa bagi Anak Perbatasan
Sekolah Berasrama Asa bagi Anak...
9 tahun yang lalu - dibaca 55534 kali
Program Keahlian Ganda Butuh Praktik Mengajar Realistik
Program Keahlian Ganda Butuh Praktik...
9 tahun yang lalu - dibaca 53529 kali
Permen tentang Penguatan Pendidikan Karakter Disiapkan dalam Sepekan
Permen tentang Penguatan Pendidikan...
9 tahun yang lalu - dibaca 58035 kali
Pemerataan Pendidikan Siapkan SDM Berkarakter dan Berdaya Saing
Pemerataan Pendidikan Siapkan SDM...
9 tahun yang lalu - dibaca 54400 kali
72 Tahun Merdeka, Apa Kabar Pendidikan Indonesia?
72 Tahun Merdeka, Apa Kabar Pendidikan...
9 tahun yang lalu - dibaca 44586 kali
Lewat Teknologi, Anak-anak Muda Bicara Perpecahan Bangsa
Lewat Teknologi, Anak-anak Muda Bicara...
9 tahun yang lalu - dibaca 47923 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.47 Mb - Loading : 2.29957 seconds