Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Panduan Bagi Tim Penyusun Renstra

Minggu, 14/11/2015 06:02:04

KATA PENGANTAR

Undang-Undang No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasionalmengamanatkan bahwa setiap kabupaten/kota harus membuat dokumen perencanaan.Dokumen Perencanaan yang dimaksud meliputi: 1) Rencana Pembangunan Jangka PanjangDaerah (RPJPD); 2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); 3) RencanaStrategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD); 4 ) Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD), dan; 5) Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD).

Dinas Pendidikan sebagai salah satu SKPD juga diwajibkan untuk menyusun Rencana Strategispembangunan sektor pendidikan untuk periode 5 tahunan, sebagai bentuk penjabaran dariRPJMD. Masih banyak kabupaten/kota yang belum mampu menyusun dokumen perencanaantersebut dengan baik dan partisipatif. Sebagai hasilnya, banyak Dinas Pendidikan yang belummemiliki dokumen Renstra atau jika sudah belum bisa memenuhi atau menjawab kebutuhannyata di daerah berdasarkan hak-hak anak.

Melalui program Mainstreaming Good Practices in Basic Education (MGP-BE), Komponen 2 dariBasic Education Sector Capacity Support Programme (BE-SCSP) yang didanai oleh Uni Eropa(European Union), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bekerja sama dengan UnitedNations Children’s Fund (UNICEF) bermaksud meningkatkan mutu pendidikan dasar melaluiprogram peningkatan kapasitas, baik individu maupun lembaga pengelola pendidikan di tingkatsekolah dan di tingkat kabupaten.

Di tingkat kabupaten, Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pendidikan dipandang merupakanarea peningkatkan kapasitas yang penting. Hal ini telah dikonfirmasi sebagai salah satukebutuhan kabupaten dalam kegiatan Peninjauan Kapasitas Kabupaten MGP-BE pada akhir2007. Disamping itu, MGP-BE juga telah melaksanakan kegiatan Analisis Data dan PerencanaanPendidikan pada 2008 dan Pembiayaan Pendidikan pada 2009 di tingkat kabupaten. Keduakegiatan tersebut akan menopang pelaksanaan pengembangan Renstra di 12 Kabupaten mitraMGP-BE dan, mudah-mudahan juga di kabupaten lain di Indonesia melalui Kemdiknas.

Buku ini disusun untuk memberikan panduan bagi para pemangku kepentingan dalam menyusundokumen Rencana Strategis Dinas Pendidikan. Buku ini terdiri dari dua seri, yaitu:
a. Seri 1: Delapan Langkah Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Panduan Bagi Tim Penyusun Renstra Dinas Pendidikan
b. Seri 2: Panduan Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pendidikan,Panduan Bagi Fasilitator

Buku-buku tersebut di atas dikembangkan berdasarkan panduan yang telah ada sebelumnyadari lembaga lain, yaitu USAID melalui proyek Decentralized Basic Education-1 (DBE-1) danLocal Governance Support Program (LGSP), Petunjuk Penyusunan Renstra Kesehatan Ibu-Anak(Kementerian Dalam Negeri, 2009); UNDP, ‘A Human-Rights Based Approach to Programming:A Practioner’s Guide’ (Bangkok: United Nations Development Programme/UNDP, 2005) dan Kemendiknas / UNICEF / EUiv | Panduan Bagi Tim Penyusun RenstraUNICEF dan UNESCO, ‘A Human Rights-Based Approach to Education for All’ (New York: UnitedNations Children’s Fund/UNICEF and the United Nations Educational, Scientific and CulturalOrganization/UNESCO, 2007).

 

28Panduan-Bagi-Tim-Penyusun-Renstra.jpg

Lampiran
Panduan bagi Tim Penyusun Renstra.pdf [download]

Posting oleh Tim Pengembang MBS 57 tahun yang lalu - Dibaca kali

 
Tag : #Panduan #Renstra #MBS

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 07/09/2020 09:20:17
Peran Kepala Sekolah di Saat Pandemi Covid-19

Jambi, – Berbicara kepemimpinan organisasi sekolah, kepala sekolah merupakan seseorang yang berada di garda...

Selasa, 01/09/2020 12:05:14
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka Kembali Sekolah di Masa Pandemi

Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) memaparkan hasil survei nasional "Kesiapan Sekolah Menghadapi Kenormalan Baru...

7 Pilar MBS
Contoh Pilar
Redaksi : Keterangan 
Informasi Terbaru
Penelitian
Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kemampuan Mengajar Guru dan Inovasi Pendidikan pada SMA Negeri se-Malang Raya
Raden Bambang Sumarsono rbamsum@gmail.com Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perilaku kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri Se-Malang Raya, 2) mendeskripsikan kemampuan mengajar guru SMA Negeri...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78894 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75948 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 92467 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
13 tahun yang lalu - dibaca 101992 kali
Info MBS
MBS Kunci Pengembangan Sekolah
MBS Kunci Pengembangan Sekolah
10 tahun yang lalu - dibaca 43312 kali
Mengelola Budaya Baca Tanggung Jawab Semua Pihak
Mengelola Budaya Baca Tanggung Jawab...
10 tahun yang lalu - dibaca 41182 kali
Program Bandung Masagi, Dekatkan Siswa Lewat Pendidikan Karakter
Program Bandung Masagi, Dekatkan Siswa...
10 tahun yang lalu - dibaca 61989 kali
Guru Ini Manfaatkan Teknologi Dukung Pembelajaran Siswa
Guru Ini Manfaatkan Teknologi Dukung...
10 tahun yang lalu - dibaca 51752 kali
SE Mendikbud tentang Penerapan Regulasi Baru di Tahun Pelajaran 2016/2017
SE Mendikbud tentang Penerapan Regulasi...
10 tahun yang lalu - dibaca 59940 kali
Galang Program Orang Tua Mengajar
Galang Program Orang Tua Mengajar
10 tahun yang lalu - dibaca 57612 kali
Mendikbud Mengajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Budaya Indonesia
Mendikbud Mengajak Masyarakat Menjaga...
10 tahun yang lalu - dibaca 45714 kali
Plt. Gubsu: MBS Kunci Pengembangan Sekolah
Plt. Gubsu: MBS Kunci Pengembangan...
10 tahun yang lalu - dibaca 41901 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.45 Mb - Loading : 1.75699 seconds